Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu

SEJARAH

Berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas  dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Bengkulu yang merupakan turunan dari Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang memiliki tugas pokok melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan daerah di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu

Dalam melaksanakan tugas tersebut, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  mempunyai rincian fungsi :

  • Perumusan kebijakan teknis di bidang penanaman modal daerah;
  • Pelaksanaan kebijakan teknis di bidang penanaman modal
  • Pelaksanaan pelayanan terpadu satu pintu daerah;
  • Perumusan program dibidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu daerah sesuai Rencana Strategis Daerah/RPJMD;
  • Pembinaan teknis di bidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu daerah;
  • Pembinaan kelompok jabatan fungsional;
  • Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan teknis dibidang penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu;
  • Pelaksanaan administrasi dinas;
  • Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai tugas pokok dan fungsinya.

Visi dan Misi Gubernur

VISI GUBERNUR

Untuk Bengkulu Maju, Sejahtera, dan Hebat

#BengkuluMaju : Mewujudkan pembangunan infrastruktur strategis dan pemerataan infrastruktur dasar yang berkualitas, dengan memperhatikan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan berintegritas manjadikan Provinsi Bengkulu sejajar dengan provinsi-provinsi maju di Indonesia.

#BengkuluSejahtera : Mewujudkan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi untuk meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan masyarakat, serta kebijakan pembangunan yang adil serta kemudahan akses. Menjamin rasa aman dan nyaman dalam keberagaman, toleransi yang kuat dengan landasan keimanan dan ketaqwaan.

#BengkuluHebat : Mewujudkan Bengkulu yang memiliki keunggulan komperatif dan kompetitif yang didukung dengan kebanggaan terhadap potensi yang dimiliki, optimalisme dan rasa percaya diri masyarakat, berintegritas serta bermartabat. Medorong serta melibatkan kaum muda untuk berpartisipasi dalam pembangunan (SDM maupun Infrastruktur).

MISI GUBERNUR

  1. Membangun ekonomi dan Infrastruktur secara merata dan berkeadilan untuk mewujudkan pertumbuhan yang berkualitas dan inklusif.
  2. Mewujudkan pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup yang berkelanjutan yang sebesar-besarnya bagi kesejahteraan.
  3. Memperkuat kelembagaan pemerintah, mewujudkan birokrasi yang bersih, efektif dan profesional serta transformasi pelayanan publik.
  4. Membangun Sumber Daya Manusia yang berkualitas berdaya saing, dan berbudaya, tolenransi dan religius.
  5. Memperkuat pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan anak serta kelompok disabilitas secara terpadu.

 

 
Chatbot Dinas PMPTSP Bengkulu