Daftar Jenis Perizinan


PENGUMPULAN TERDAFTAR HASIL HUTAN BUKAN KAYU (PTHHBK) (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Permohonan IPHHBK pada kawasanhutan produksi dan hasil hutan lindung, diajukan oleh pemohon kepada Gubernur Cq.Kepala Dinas PMPMTSP Prov. Bengkulu sesuai dengan format belangko yang berlaku. 
2Fakta Integritas Pemohon 
3Pernyataan Kesanggupan Melakukan Penanaman Berupa Jenis Tanaman HHBK yang Dipungut 
4Persetujuan / Rekomendasi dari Kepala KPH Setempat 
5Foto copy KTP atau identitas, beserta foto copy Kartu Keluarga yang diketahui Kepala Desa setempat untuk pemohonan (Perorangan) / Atau Akte Pendirian Badan Usaha beserta perubahan untuk Koperasi 
6Daftar Nama, Type, dan Jenis Peralatan yang akan dipergunakan dalam melalukan Kegiatan Pemungutan Hasil Hutan 
7Surat Keterangan dari Kades diketahui Camat 
8Peta Lokasi Areal diketahui KPH Setempat 
9Email Perorangan / Perusahaan Aktif 
10Notifikasi Kajian Teknis, DPMPTSP Menyetujui penerbitan Izin Secara OSS 
11Nomor induk Berusaha (NIB) yang Diterbitkan OSS 
12 FC. NPWP  

 

Kembali

Chatbot Dinas PMPTSP Bengkulu