1 | Permohonan ditandatangani diatas materai cukup oleh Direksi Perusahaan dilengkapi surat kuasa bermaterai cukup untuk pengurusan permohonan yang tidak dilakukan secara langsung oleh Direksi perusahaan, Mengisi Formulir Permohonan dengan Lampiran | |
2 | Rekaman Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahannya Untuk PT. CV, dan Fa Dilengkapi Dengan Pengesahan Anggaran Dasar Perusahaan dan Persetujuan/Pemberitahuan Perubahan, Apabila Ada Dari Menteri Hukum dan HAM | |
3 | Rekaman Anggaran Dasar Bagi Badan Usaha Koperasi, Yayasan, Dilengkapi Pengesahan Anggaran Dasar Usaha Koperasi Instansi Yang Instansi Yang Berwenang Serta | |
4 | Rekaman KTP Yang Masih Berlaku | |
5 | Keterangan Rencana Kegiatan: a. Untuk Industri, Berupa Diagram Alir Produksi (Flow Chart Of Production) Dilengkapi Dengan Penjelasan Detail Uraian Proses Produksi Dengan Mencantumkan Jenis Penjelasan Produk Jasa, b. Untuk Sektor Jasa, Berupa Uraian Kegiatan Yang Akan Dilakukan dan Penjelasan Produk Jasa Yang Dihasilkan | |
6 | Rekeman Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Perusahaan | |
7 | Rekomendasi Dari Kementerian/Lembaga Pembina Apabila Dipersyaratkan Sesuai Ketentuan Bidang Usaha | |