Daftar Jenis Perizinan


PENGESAHAN PERATURAN PERUSAHAAN (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Naskah PP rangkap 3 (tiga) dan ditandatangani oleh pengusaha 
2Bukti saran dan pertimbangan dari serikat pekerja/serikat buruh dan/atauy wakil pekerja/buruh apabila diperusahaan tidak ada serikat pekerja/serikat buruh 
3Bentuk saran dan pertimbangan menggunakan lampiran I, II dan III, Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 28 Tahun 2014 Tentang Tata cara pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan serta pembuatan dan pendaftaran perjanjian kerja bersama 
4Surat Permohonan ditujukan kepada Kepala DPMPTSP (mencantumkan nomor surat, tanggal surat)  
5 FC KTP Direktur/Pimpinan  
6FC.NPWP Perusahaan 

 

Kembali

Chatbot Dinas PMPTSP Bengkulu