Daftar Jenis Perizinan


IZIN OPERASIONAL BALAI LABORATORIUM KESEHATAN DAN PENGUJIAN ALAT KESEHATAN (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Dokumen SK Pemilik sebagai UPT/UPTD bagi laboratorium medis mandiri milik Pemerintah dan Pemerintah Daerah 
2Self Assessment paling sedikit terdiri atas sarana, prasarana, peralatan, (SDM) sumber daya manusia, dan pelayanan 
3Daftar Sarana, Prasarana, Peralatan, Dan Prosedur 
4Mempunyai struktur organisasi Laboratorium paling sedikit meliputi : a. Kepala Lab (Tenaga Medis) b. Koordinator Pemeriksaan/Pengujian/Pengolahan (Dokter sp/subsp) c. Koordinator Manajemen Mutu (Tenaga Medis) d. Koordinator SDM dan umum (tenaga medis/non medis) 
5MOU Limbah dengan Pihak Ke 3 (Yang masih berlaku). 
6 Surat Permohonan Kepada Kepala DPMPTSP  
7a.Persetujuan Lingkungan (PKPLH UKL-UPL) b. IMB/PBG dan SLF c. Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) 

 

Kembali

Chatbot Dinas PMPTSP Bengkulu