Daftar Jenis Perizinan


IZIN KANTOR CABANG PERUSAHAAN PENEMPATAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA (P3MI) (PERMOHONAN BARU)
NO DAFTAR SYARAT
FORM
1Surat Permohonan kepada Kepala DPMPTSP Provinsi Bengkulu, bermaterai cukup 
2Izin SIP3MI OSS yang masih berlaku 
3Bagan struktur organisasi dan personil dan Rencana Kerja Penempatan Min 1 Tahun 
4FC Anggaran Dasar dan FC Sertifikat hak kepemilikan tanah berikut bangunan kantor atau sertifitkat sewa minimal 5 tahun 
5NIB (Nomor Induk Berusaha) Perusahaan 
6FC Akte Pendirian dan/Atau Akte Perubahan Badan Hukum Yang Mendapat Pengesahan Dari Instansi Berwenang  
7FC Surat keterangan domisili Perusahaan dan FC NPWP. 
8Surat kepemilikan/perjanjian sewa/kontrak/kerjasama yang membuktikan penguasaan sarana dan prasarana kantor cabang P3MI. 
9Surat keputusan penanggung jawab P3MI tentang Pengangkatan dan Penempatan Kepala Kantor Cabang P3MI dan Karyawan 
10Pas Photo Pimpinan Perusahaan Berwarna Ukuran 4X6= 2 lembar 

 

Kembali

Chatbot Dinas PMPTSP Bengkulu